Edukasi Penggunaan Obat Selama Bulan Ramadhan

Andriana Sari, Ika Widiastuti Suwito, Almahirah Almahirah, Mulyani izka Adjuna

Abstract


Latar Belakang: Promosi kesehatan dapat dilakukan untuk mengupayakan kesehatan masyarakat. Promosi kesehatan dilakukan untuk mengedukasi masyarakat cara penggunaan obat selama bulan ramadhan dan obat-obatan yang tidak membatalkan puasa. Terutama untuk pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes mellitus. Selain itu ada juga informasi mengenai obat-obatan yang tidak membatalkan puasa selama bulan ramadhan dan aturan pakai obat-obatan selama berpuasa.

 

Tujuan: Penelitian ini betujuan untuk melihat tanggapan masyarakat mengenai penggunaan obat selama bulan ramadhan.

 

Metode: Desain yang digunakan secara yaitu deskritif dengan mengupload vidio berisi edukasi penggunaan obat selama bulan ramadhan di sosial media (instagram) Puskesmas sewon 1 dengan pengikut sebanyak 1335 dan memberikan edukasi ke pasien setelah penyerahan obat di puskesmas sewon 1.

 

Hasil: Berdasakrna pengolahan data menunjukkan 37,5% pengikut di sosial media (Instagram) puskesmas sewon 1 yang memebri kan tanggapan.

 

Kesimpulan: Dari data tersebut masih banyak pengikut atau masyarakat yang belum peduli untuk mengetahui cara penggunaan obat selama bulan ramadhan. Untuk edukasi yang diberikan di puskesmas, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan masih bingung cara penggunaan obat selama bulan ramadhan.


Full Text:

PDF

References


Azizi, F. 2010. Islamic fasting and health. Annals of Nutrition and metabolism. 56(4):273-282.

Kementerian Kesehatan RI. 2019. Peraturan Meneteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta: Departemen Kesehatan RI.

Departemen Kesehatan RI. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Jakarta: Kementrian Kesehatan RI.

Kementrian Kesehatan RI. Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat. Jakarta: Kementrian Kesehatan; 2011.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.