Analisa Waktu Tunggu dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Resep Obat di Puskesmas Kasihan 1 Bantul

Dr. apt. Woro Supadmi, M.Sc, apt. Wening Esti Utami S.Farm, Hayatis Syarifa, S.Farm, Bahiyah Romziyah, S.Farm

Abstract


Salah satu faktor yang memengaruhi kualitas layanan pada pelayanan kefarmasian adalah waktu tunggu pelayanan resep. Waktu tunggu pelayanan resep adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan pasien menerima obat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lama waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Kasihan 1 Kabupaten Bantul. Penelitian ini termasuk dalam penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif menggunakan metode pengambilan sampel yakni quota sampling. Sampel merupakan resep yang dilayani di ruang farmasi pada 17- 31 Maret 2022 berjumlah 130 resep terdiri dari 108 resep non racikan dan 22 resep racikan. Data waktu tunggu diambil dengan menggunakan alat stopwatch. Hasil yang diperoleh kemudian dianalisis terhadap kesesuaian waktu tunggu resep obat non racikan dan obat racikan dengan acuan waktu tunggu pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kasihan 1 dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan dalam Kepmenkes. Dari hasil pengamatan, diperoleh rata-rata waktu tunggu obat non racikan 7.92 menit, sedangkan obat racikan 11,37 menit. Kedua rata-rata waktu tunggu tersebut telah sesuai dengan acuan waktu tunggu pelayanan kefarmasian di Puskesmas Kasihan 1 dan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Kepmenkes No 129/Menkes/SK/II/2008 tentang pelayanan resep obat jadi yaitu ≤ 30 menit dan pelayanan resep untuk obat racik yaitu ≤ 60 menit. Faktor yang memengaruhi lamanya waktu tunggu obat adalah jenis resep, jumlah item obat pada resep serta banyak tidaknya resep

Full Text:

PDF

References


Anief M. 2007. Ilmu Meracik Obat: Teori dan Praktik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tentang Puskesmas. Jakarta: Kemenkes.

Kementerian Kesehatan RI. 2008. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 129/ Menkes/SK/II/2008. Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Jakarta: Kemenkes

Kementerian Kesehatan RI. 2016. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 74. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jakarta: Kemenkes

Karuniawati dkk. Evaluasi Pelaksanan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Farmasi Kategori Lama Waktu Tunggu Pelayanan Resep Pasien Rawat Jalan Di RSUD Kota Salatiga. Kartika-Jurnal Ilmiah Farmasi. Juni 2016. 4 (1): 20-25.

Megawati, Hakim L, Irbantoro D. Penurunan waktu Tunggu Pelayanan Obat Rawat Jalan Instalasi Farmasi Rumah Sakit Baptis Batu. 2015. Jurnal Kedokteran Brawijaya. 28(2) 163-168.

Nama, M.N.U. 2019. Kualitas Pelayanan Resep Obat berdasarkan Waktu tunggu di Puskesmas Lambunga Kabupaten Flores Timur Bulan Mei Tahun 2019. Skripsi. Kupang : Poltekkes Kemenkes Kupang.

Supranto, J. 2011. Pengukuran Tingkat Kepuasan Pelanggan Untuk Menaikkan Pangsa Pasar, Cetakan keempat, Penerbit PT Rineka Cipta, Jakarta.

Yuliastuty, F., Achmad, P. and Riswaka, S., 2013. Analisis penggunaan obat pada pasien rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah Sleman Yogyakarta periode April 2009. Media Farmasi, 10(2), pp.104-113.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.