Peran Counselor untuk mendukung siswa GEN-Z tolak Early Marriage melalui layanan informasi bimbingan klasikal

Anggun Friska Setyaningrum, Agus Ria Kumara

Abstract


Pernikahan merupakan peristiwa atau agenda sakral yang menjadi suatu penantian pada setiap individu dalam kehidupan yang lebih sejahtera. Pernikahan dapat terselenggara apabila sudah terpenuhi berbagai syarat dan ketentuan dalam pengajuan dan permohonan untuk menikah. Persyaratan yang harus dipenuhi tersebut yaitu memenuhi persyaratan batas minimal umur seseorang, yakni minimal 19 tahun. Namun pada lingkungan masyarakat saat ini, masih terdapat pernikahan dini tersebut. Hal tersebut terjadi karena adanya faktor tertentu terjadinya pernikahan dini dapat terjadi. Faktor tersebut muncul karena adanya keterpaksaan orang tua dalam melakukan pernikahan akibat kesalahan yang terjadi pada. Sehingga apabila tidak disegerakan menikah, maka akan menjadi bahan perbincangan atau aib di lingkungan keluarga tersebut. Artikel ini mengulas mengenai peran krusial konselor dalam pelayanan konseling klasikal sebagai alat yang dapat digunakan dalam menghindari terjadinya pernikahan dini dengan penerapan metode pengumpulan data.

Full Text:

PDF

References


Adhim, Muhammad Fauzhil. Indahnya Pernikahan Dini. Jakarta: Gema Insani, 2002.

Alfina, Refqi, dkk. 2016. Implikasi Psikologis Pernikahan Dini Studi Kasus di Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan. Vol. 6(2), 1021-1032.

Ariwibowo, A., Supriyanto, A., Sutanti, I. T., & Hartini, S. (2021). Analisis Konseptual: Peran Layanan Bimbingan Pranikah Sebagai Bentuk Pencegahan Pernikahan Dini. Prosiding Seminar Nasional Bimbingan Dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan, 1.

Asman. 2019. Earlyage MarriageDitinjau dari Undang-UundangPerkawinan No. 1 Tahun 1974 Dan Analisis Konsep Hukum Islam. Jurnal Mahkamah, 4(2), 179-200.

Bhakti, C.P., dan Nindiya Eka Safitri. 2017. Peran Bimbingan dan Konseling Untuk Menghadapi Generasi Z Dalam Perspektif Bimbingan dan Konseling Perkembangan. Jurnal Konseling GUSJIGANG, 3(1), 104-113.

BPS. 2016. Statisti Sosial dan Kependudukan Jawa Tengah Hasil Susenas 2016. Jawa Tengah: Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah.

Dewi, I. G. A. K. R. dan Surya, I. B. K. 2017. Pengaruh Budaya Organisasi terhadap Komitmen Organisasional dan Organizational Silence pada Pt. Pln (Persero) Rayon Denpasar. E-Jurnal Manajemen Unud, 6(1): 289-316.

Fatimah, N.D., 2017. Layanan Bimbingan Klasikal Dalam Meningkatkan Self Control Siswa SMP NEGERI 5 YOGYAKARTA. Jurnal Bimbingan dan Konseling dan Dakwah Islam 14(1), 25-37.

Fatmawati, F., Sutrisno, S., & Firdhausy, H. S. (2019). Program Informasi Konseling Remaja Di Sekolah Dalam Mengatasi Masalah Pernikahan Dini. HIGEIA (Journal of Public Health Research and Development), 3(1), 132–143

Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2014). Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013, Jakrta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaandan Penjaminan Mutu Pendidikan.

Kementerian Agama. 2017. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2017. Kabupaten Magelang: Kantor Urusan Agama Kecamatan Windusari.

Masruroh, Bernadeta Verawati. 2019. "Peran Sekolah dalam Upaya Menurunkan Pernikahan Dini." Prosiding Seminar Nasional Multidisiplin Ilmu. Vol. 1(2), 410-420.

Naibaho, Erni. 2012. Pengaruh Sosial Budaya Terhadap Pemenuhan Hak-Hak Reproduksi Wanita Pada Pasangan Usia Subur di Rumah Sakit Tingkat II DAM I/BB di Kota Medan. Tesis FKM USU, Medan.

Nuha, Alfida Djawin. 2020. "MENINGKATKAN PEMAHAMAN TERHADAP DAMPAK PERNIKAHAN DINI MELALUI LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING TERHADAP SISWA SMA NEGERI 6 BERAU." Jurnal Inovasi Bimbingan dan Konseling 2.2: 85-87.

Nurhasto, I. Y., Wahyuningrum, D. dan Handayani, S. 2009. Pengaruh Penyuluhan tentang Bahaya Seks Bebas terhadap Sikap Remaja dalam Seks Bebas di SMA N I Wedi Klaten. Motorik, 4(8): 1-8

Purnomo, Agus, dkk. (2016). Pengembangan Pembelajaran Blended Learning Pada Generasi Z. Jurnal Teori dan Praktis Pembelajaran IPS, Vol 1, No.1, April 2016.

Sarwono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta:Graha Ilmu

Setiawati, Sari. 2017. Persepsi Remaja Terhadap Pernikahan Dini di SMAN 1 Banguntapan Kabupaten Bantul Yogyakarta. (Disertasi Sarjana, Universitas Aisyiyah Yogyakarta, 2017) Diakses pada http://digilib.unisayogya.ac.id/2476/1/NASKAH%20PUBLIKASI%20SARI%20SETIAWATI.pdf

Spenser, A. S. I., Yuliwar, R. dan Dewi, N. 2018. Pengaruh Komunikasi, Informasi dan Edukasi (Kie) terhadap Tingkat Pengetahuan dan Sikap Tenang Bahaya Mengkonsumsi Alkohol pada Remaja Putri Usia 15-20 Tahun di Lingkungan X Kelurahan Tangkil Kecamatan Wlingi Blitar. Jurnal Nursing News, 3(1): 761-776

Sunaryo. 2009. Diklat Optimalisasi Peran Wali Kelas. Universitas Indonesia. Jakarta.

Tampubolon, E. P. L. (2021). Permasalahan Perkawinan Dini Di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Sains, 2(5), 738–746.

Yuniarti, Y. (2021). Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal Dalam Mencegah Pernikahan Dini Siswa Kelas X Di MAN 1 Hulu Sungai Selatan.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.