Membangun Kesiapan Menikah dan Membentuk Keluarga Sakinah Melalui Pendidikan Pra-Nikah oleh PIK M Sahabat Mentari Prodi Bimbingan dan Konseling Universitas Ahmad Dahlan
Abstract
Pernikahan menurut pandangan Islam adalah bentuk ibadah dimana seorang laki-laki dan perempuan melakukan akad dengan tujuan meraih kehidupan yang sakinah, mawaddah, warahmah. Islam menganjurkan umatnya untuk menikah dan bahkan mencela bagi mereka yang tidak mau menikah. Hal tersebut dikarenakan islam membawa misi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran hidup di dunia dan akhirat, sedangkan misi ini hanya akan dapat terwujud apabila mereka menikah. Oleh karena itu ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pernikahan. Dalam pendidikan pra nikah bertujuan untuk membangun kesiapan individu khususnya remaja dan mahasiswa untuk melakukan persiapan-persiapan agar terwujudnya keluarga yang sakinah, mawadah, dan warahmah.
Full Text:
PDFReferences
Aminah, S. (2019). Upaya mahasiswa yang sudah menikah dalam mewujudkan keluarga sakinah di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara).
DYAH, A. S. H. (2018). PERAN PENDIDIKAN PRA NIKAH DALAM MEMBANGUN KESIAPAN MENIKAH DAN MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH (Studi Kasus Di Lembaga Klinik Nikah “KLIK” Cabang Ponorogo) (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Ponorogo).
Ibrahim. 2015. Metodologi Penelitian Kualitatif: Panduan Penelitian Beserta Contoh Proposal Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Idrus, Muhammad. 2009. Metode Penelitian Ilmu Sosial. Yogyakarta: Erlangga.
Mardani. 2011. Hukum Perkawinan Islam di Dunia Islam Modern, Cet. Ke-I. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Masdub. 2015. Sosiologi Pendidikan Agama Islam: Suatu Pendekatan Sosio Religius, Ed. Abdul Kholiq, Cet. I. Yogyakarta: Aswaja Pressindo.
Thobroni, M & Aliyah A. Munir. 2010. Meraih Berkah dengan Menikah, Cet. KeI. Yogyakarta: Pustaka Marwa.
Tsania, Nurlita, Euis Sunarti, dan Diah Krisnatuti. 2015. “Karakteristik Keluarga, Kesiapan Menikah Istri, dan Perkembangan Anak Usia 3-5 Tahun”. Jurnal Ilmiah Keluarga dan Konseling. (Online). Vol. 8, No.1.
Refbacks
- There are currently no refbacks.