Strategi humas dalam iklan layanan masyarakat untuk mengurangi laka lantas di Polres Lampung Utara
Abstract
Masalah kecelakaan lalu lintas dan akibat dari kecelakaan tersebut telah menjadi masalah sosial saat ini. Polda Lampung mencatat angka kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) periode Januari hingga September 2022, di Polres Lampung Utara 137 kasus, kerugian material sekitar (Rp818.951.500). Korban dalam hal ini dapat berupa kematian, luka berat, luka ringan atau menimbulkan kerugian material dan kerusakan kendaraan yang terlibat. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui strategi humas dalam iklan layanan masyarakat untuk mengurangi laka lantas di Polres Lampung Utara. Metode penelitian yang digunakan ialah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa komunikasi persuasif Humas Polres Lampung Utara melalui iklan banner untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas berhasil. Dalam penggunaan spanduk, karakteristik spanduk seperti letak spanduk, desain spanduk, kejelasan redaksional dan ukuran spanduk sangat diperlukan agar para pengemudi tertarik untuk melihat dan membaca spanduk tersebut, sehingga pesan persuasif tersampaikan dengan baik kepada para pengemudi yang melihatnya. Pihak kepolisian melalui Satuan Kecelakaan Lalu Lintas Polres Lampung Utara membantu menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan memasang iklan yang menarik pada spanduk sehingga pesan pada spanduk tersebut mempengaruhi sikap pengendara saat membacanya. Dari iklan layanan masyarakat terjadi komunikasi persuasif oleh Humas Polres Lampung Utara melalui spanduk untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Sehingga pengendara lebih waspada dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Full Text:
PDFReferences
Agusti, R., & Anggoro, A. D. (2021). Analisis media relations dinas Kominfo kabupaten Ponorogo (studi tentang kesesuaian isi press release pemberitaan Covid-19 di Ponorogo pada media massa). COMMICAST, 2(2), 133–138.
Effendy, O. U. (2009). Ilmu Komunikasi, Teori dan Praktek. In Komunikasi dalam sebuah organisasi.
Maksum, M. (2020). Hukum dan Etika Bisnis. In Deepublish CV BUDI UTAMA (Issue 021).
Mukaromah, Yanuarsari, D. H., & Pratiwi, M. R. (2018). IKLAN LAYANAN MASYARAKAT DAN RESPON KHALAYAK. Islamic Communication Journal. https://doi.org/10.21580/icj.2017.2.2.2170
Nurhardian, T., Ferdiansyah, R., & Dwiyatno, S. (2015). Iklan Layanan Masyarakat Tentang Tertib Berlalu Lintas di Kota Rangkas Bitung dengan Menggunakan Adobe Premiere dan Adobe After Effect. Journal PROSISKO.
Ponco, D. (2018). Ilmu komunikasi. In Bandung Rosdakarya.
Saputri, A. A., & Fajri, C. (2021). Jogja Digital Valley’s persuasive communication strategy in improving the potential of digital creative industry in Yogyakarta. Commicast, 2(1), 41. https://doi.org/10.12928/commicast.v2i1.3148
Watie, E. D. S. (2016). Komunikasi dan Media Sosial (Communications and Social Media). Jurnal The Messenger. https://doi.org/10.26623/themessenger.v3i2.270
Wulan Sari, A. (2016). Pentingnya Ketrampilan Mendengar Dalam Menciptakan Komunikasi Yang Efektif. EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1).
DOI: https://doi.org/10.12928/ycd.v1i1.11914
Refbacks
- There are currently no refbacks.