Paradigma Profit and Loss Sharing: Hambatan dan Peluang dalam Pembiayaan Musyarakah

Annisa Masitha, Wardah Yuspin

Abstract


Pembiayaan musyarakah merupakan salah satu produk pembiayaan dalam perbankan syariah dengan sistem kerjasama dan pembagian hasil atas usaha dilakukan atas dasar profit and loss sharing. Masalah kemudian timbul saat bagi hasil ditentukan dimuka dan pembayaran bagi hasil dilakukan sebelum usaha selesai dilakukan hal tersebut menandakan adanya ketidakterbukaan dari pihak bank terkait dengan proyeksi keuntungan yang akan diperoleh oleh mudharib. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris dengan menggunakan data dari pengamatan dan wawancara dilapangan. Wawancara dilakukan kepada mudharib pembiayaan musyarakah dan juga pegawai dari bank syariah yang mengetahui pembiayaan musyarakah. Dari dua hasil pengamatan lapangan didapat hasil bahwa konsep musyarakah yang sudah diterapkan oleh BNI Syariah saat ini belum dilakukan secara murni dari nisbah bagi hasil yang didasarkan laporan hasil keuntungan mudharib sehingga muncul anggapan dari masyarakat bahwa tidak ada perbedaan antara bank syariah dengan bank konvensional dalam pembukuan bagi hasilnya dan menyebabkan masyarakat masih ragu untuk bertransaksi menggunakan bank syariah. Pembukuan bagi hasil akad musyarakah yang selama ini berjalan dilakukan karena salah satunya adalah bank diharuskan untuk menjaga portofolio pembiayaannya berada dalam kondisi lancar pada pencatatan akhir bulan, sedangkan apabila diterapkan secara murni yakni menunggu laporan keuangan/keuntungan dari mudharib secara sistem perbankan belum dapat dilakukan karena mudharib belum dapat menyerahkan laporan keuntungan usahanya.


Full Text:

PDF

References


Abduh, M. (2017). Competitive condition and market power of Islamic banks in Indonesia. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. Vol 10 (1).

Abdullah Saeed, Bank Islam Dan Bunga Bank, Studi Kritis dan Interpretasi Kontemporer tentang Riba dan Bunga, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003

Abozaid, A. (2016). The internal challenges facing Islamic finance industry. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management. Vol 9 (2)

Al-Jahri, M. A. (2017). An Economic Theori of Islamic Finance. International Journal of Islamic Finance. Vol 9 (2).

Antonio, Muhammad, Syafi’i. (2001). Bank Syariah dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ashraf, M. A., & Lahsasna, A. (2017). Proposal for a new Shariah risk rating approach for Islamic. International Journal of Islamic Finance. Vol 9 (1).

Ascarya, Akad dan Produk Bank Syariah, Jakarta : PT Grafindo, 2007

Bambang Iswanto (2012), Sistem bagi hasil dalam perbankan syari’ah (aspek teologis, syari’ah dan karakteristik operasional keuangan), Mazahib. IAIN-Samarinda

Isrina Basalama, penerapan sistem bagi hasil pada bank muamalat menurut hukum Islam, Lex Crimen Vol. VI/No. 1/Jan-Feb/2017

Kartika Soetopo, David Paul Elia Saerang, Lidia Mawikere, analisis implementasi prinsip bagi hasil, risiko dan penanganan pembiayaan bermasalah terhadap pembiayaan musyarakah dan pembiayaan mudharabah (studi kasus:Bank Syariah Mandiri KC manado), Jurnal Ilmiah Syariah, 2011

Mazlan, N. S. & Khairudin, W. M. K. F. W. (2018). The Concept Ta’awun in the Scientific Writing Acording to Al-quran. International Journal of Academic Research in Business & Social Sciences. DOI: 10.6007/IJARBSS/v8-i11/4970

Mervyn K.Lewis dan Latifa M. Algaoud, Perbankan Syariah (Prinsip, Praktik dan Prospek), Jakarta: PT Serambi Ilmu Semesta, 2007

Mohamad, S., Ahmed, M. U., & Badri, M. B. (2017). Preference shares: analysis of Shari’ah Issues. International Journal of Islamic Finance. Vol 9(2).

Rahmat Syafe’i, Fiqih Muamalah, (Bandung: Pustaka Setia, 2001)

Suhendi, H. (2007). Fiqh Muamalah. Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada.

Syafii, A .(2001). Islamic Banking: Bank Sharia dari Teori ke Praktek. Yogyakarta: Gema Insani.

Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah

Fatwa DSN MUI No 15/DSN-MUI/IX/2000 tentang prinsip distribusi hasil usaha dalam lembaga keuangan syariah

Fatwa DSN MUI Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang pembiayaan musyarakah

Statistik Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan, 2016


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Annual Conference on IHTIFAZ: Islamic Economic, Finance and Banking(ACI-IJIEFB)

Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telp. (0274) 563515; Fax. (0274) 564604
E-mail : ihtifaz@uad.ac.id