Penerapan Pariwisata Syariah Pada Nagari Pariangan Sumatera Barat Menurut DSN-MUI No. 108 Tahun 2016

Pepy Afrilian, Latifah Hanum

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan pariwisata syariah pada Nagari Pariangan Sumatera Barat menurut DSN-MUI no 108 tahun 2016. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ada beberapa objek wisata yang dapat dikembangkan di Nagari Pariangan tersebut yaitu seperti objek wisata air panas yang akan diterapkan prinsip syariahnya dan juga objek wisata lainnya yaitu cagar budaya yang berupa Balai Saruang dan Kuburan Panjang. Dimana Balai Saruang merupakan atau yang dulunya digunakan oleh pemuka adat untuk bermusyawarah dalam memutuskan suatu perkara. Sedangkan Kuburan Panjang merupakan makam tertua yang ada di Nagari Pariangan, kuburan panjang memiliki suatu keunikan tersendiri dimana menurut masyarakat setempat apabila dilakukan pengukuran kuburan tersebut secara berulang kali akan mendapatkan hasil yang berbeda-beda. Penerapan objek wisata di desa terindah Nagari Pariangan sudah mulai syariah dan fasilitas yang telah ada juga sudah berdasarkan prinsip syariah fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 hanya saja penerapan rumah makan yang bersertifikat halal yang belum terpenuhi. Dan juga fasilitas akses menuju kesana sudah mulai bagus dari infrastrukturnya yang sudah membaik yang tidak lagi menyusahkan orang banyak.


Full Text:

PDF

References


Al Hasan, Fahadil Amin (2017).Penyelenggaraan Pariwisata Halal di Indonesia (Analisis Fatwa DSN-MUI Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah).Vol 2 (1), 61

aknagaripariangan.blogspot.com

Fatwa DSN-MUI No 108 Tahun 2016 Tentang penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah

Jaelani,Abdul Kadir (2018).Pengembangan Destinasi Pariwisata Halal Pada Era Otonomi di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Vol 5 (1), 57

Gustiar,Hana Tri.,N. Eva Fauziah.,Eva Misfah Bayuni (2018).Strategi Pengembangan Pariwisata Syariah sesuai Fatwa DSN-MUI No:108/DSN-MUI 2016 di Kabupaten Bandung Barat.Vol 4 (2),1051


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Annual Conference on IHTIFAZ: Islamic Economic, Finance and Banking(ACI-IJIEFB)

Kampus 4 Universitas Ahmad Dahlan
Jl. Ring Road Selatan, Tamanan, Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55191
Telp. (0274) 563515; Fax. (0274) 564604
E-mail : ihtifaz@uad.ac.id