Penguatan Kapasitas Kader Kesehatan Jiwa di Dusun Nomporejo, Galur, Kulon Progo

Marsiana Wibowo, Erni Gustina, Suci Musvita Ayu, Liena Sofiana, Ahmad Ahid Mudayana, Mamnuah Mamnuah

Abstract


Kulon Progo adalah kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan prevalensi Rumah Tangga dengan Gangguan Jiwa paling tinggi diantara kabupaten/kota lainnya. Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kulon Progo adalah salah satu kalurahan yang menanggapi fenomena ini dengan sangat baik, yaitu merealisasikan Kalurahan Siaga Sehat Jiwa sesuai peraturan yang diterbitkan oleh Bupati Kulon Progo. Kader kesehatan jiwa yang baru saja direkrut membutuhkan pelatihan agar memilik keterampilan yang memadai sebagai kepanjangan tangan puskesmas dalam melakukan deteksi dini keluarga sehat jiwa serta supervisinya. Pelaksana pengabdian melakukan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kader kesehatan jiwa tentang kesehatan jiwa dan Kalurahan Siaga Sehat Jiwa, meningkatkan keterampilan deteksi dini keluarga sehat jiwa, serta pembentukan pengurus kader kesehatan jiwa. Metode yang digunakan adalah skill development dengan kegiatan pelatihan. Hasil kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta yang ditunjukkan secara statistik, yaitu ada perbedaan pengetahuan kader kesehatan jiwa sebelum dan setelah diberikan intervensi berupa ceramah dan tanya jawab. Peserta memiliki keterampilan yang baik dalam melakukan deteksi dini keluarga sehat jiwa dilihat dari hasil observasi ketika melakukan praktik lapangan. Dengan demikian, kader mampu melakukan deteksi dini keluarga sehat jiwa secara mandiri dan melakukan supervisi rutin kepada pasien dan keluarga di wilayah dusun masing-masing.


Keywords


kader kesehatan jiwa; kalurahan/desa siaga; pelatihan

Full Text:

PDF

References


Agusthia, M., Noer, R. M., & Muchtar, R. S. U. (2020). Deteksi Dini Masalah Gangguan Jiwa Bersama Kader Kesehatan Jiwa Di Kelurahan Tanjung Riau Sekupang Batam. BERNAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(2), 132–137. https://doi.org/10.31949/JB.V1I2.271

Febrianto, T., PH, L., & Indrayati, N. (2019). Peningkatan Pengetahuan Kader tentang Deteksi Dini Kesehatan Jiwa melalui Pendidikan Kesehatan Jiwa. Jurnal Penelitian Perawat Profesional, 1(1), 33–40. https://doi.org/10.37287/jppp.v1i1.17

Hernawaty, T., Arifin, H. S., & Rafiyah, I. (2018). Pendidikan Kesehatan Jiwa Bagi Kader Kesehatan Di Kecamatan Cikatomas Tasikmalaya. Faletehan Health Journal, 5(1), 49–54. https://doi.org/10.33746/fhj.v5i1.8

Hidayat, E., & Santoso, A. B. (2019). Upaya Peningkatan Kesehatan Jiwa Masayarakat melalui Pelatihan Kader Kesehatan Jiwadi Wilayah KerjaPuskesmas Sunyaragi Kota Cirebon. Edukasi Masyarakat Sehat Sejahtera (EMaSS) : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 42–49. https://doi.org/10.37160/emass.v1i1.189

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2019). https://doi.org/10.1109/MTAS.2004.1371634

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Laporan Riskesdas Nasional 2018. In Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. http://labdata.litbang.kemkes.go.id/images/download/laporan/RKD/2018/Laporan_Nasional_RKD2018_FINAL.pdf

Kurniawan, D., Winarni, I., & Fevriasanty, F. I. (2017). Studi Fenomenologi: Pengalaman Kader Desa Siaga Sehat Jiwa ( Dssj ) Di Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Bantur Malang. Jurnal Keperawatan Florence, 2(1). http://jurnal.stikeskendedes.ac.id/index.php/JKF/article/view/83

Kustiawan, R., Cahyati, Y., & Rosdiana, I. (2020). Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Kesehatan Jiwa Melalui “SEFT” di Wilayah Puskesmas Tawang Tasikmalaya. EMASS, 2(2). https://doi.org/10.36086/j.abdikemas.v3i1

Muhammadiyah, U., Pekalongan, P., Apriliana1, A., & Nafiah2, H. (2021). Stigma Masyarakat Terhadap Gangguan Jiwa: Literature Review. Prosiding Seminar Nasional Kesehatan, 1, 207–216. https://doi.org/10.48144/PROSIDING.V1I.658

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kabupaten Kulon Progo tahun 2021-2025, (2021). https://jdih.kulonprogokab.go.id/rule/SALINAN PB-85-2021.pdf

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, (2009).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, (2014). http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/2014/uu18-2014bt.pdf

Putri, L. D., Solehati, T., Trisyani, M., Id, T. S. A., Keperawatan, F., Padjadjaran, U., & Bandung, U. (2019). Perbandingan Metode Ceramah Tanya Jawab Dan Focus Group Discussion Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Sikap Siswa. core.ac.uk, 08(01). https://core.ac.uk/download/pdf/268056691.pdf

Rochmawati, D. H. (2019). Empowerment of Kader Kesehatan Jiwa (KKJ) through RW Siaga Sehat Jiwa (RW SSJ) in Bandarharjo Semarang. Indonesian Journal of Community Services, 1(1), 73. https://doi.org/10.30659/ijocs.1.1.73-82

Sari, E. K., Zahtamal, Z., Nurlisis, N., Rany, N., & Septiani, W. (2020). Efektivitas Media Bergambar Dan Penyuluhan Metode Ceramah Tanya Jawab (Ctj) Terhadap Perilaku Makan, Aktivitas Fisik Dan Pola Tidur Remaja Underweight Tahun 2019. Al-Tamimi Kesmas: Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (Journal of Public Health Sciences), 8(2), 118–130. https://doi.org/10.35328/kesmas.v8i2.542

Susmiatin, E. A., & Sari, M. K. (2021). Pengaruh Pelatihan Sehat Jiwa terhadap Pengetahuan Kader Kesehatan Jiwa. The Indonesian Journal of Health Science, 13(1), 72–81. https://doi.org/10.32528/ijhs.v13i1.5044

Agusthia, M., Noer, R. M., & Muchtar, R. S. U. (2020). Deteksi Dini Masalah Gangguan Jiwa Bersama Kader Kesehatan Jiwa Di Kelurahan Tanjung Riau Sekupang Batam. BERNAS: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(2), 132–137. https://doi.org/10.31949/JB.V1I2.271

Febrianto, T., PH, L., & Indrayati, N. (2019). Peningkatan Pengetahuan Kader tentang Deteksi Dini Kesehatan Jiwa melalui Pendidikan Kesehatan Jiwa. Jurnal Penelitian Perawat Profesional, 1(1), 33–40. https://doi.org/10.37287/jppp.v1i1.17

Hernawaty, T., Arifin, H. S., & Rafiyah, I. (2018). Pendidikan Kesehatan Jiwa Bagi Kader Kesehatan Di Kecamatan Cikatomas Tasikmalaya. Faletehan Health Journal, 5(1), 49–54. https://doi.org/10.33746/fhj.v5i1.8

Hidayat, E., & Santoso, A. B. (2019). Upaya Peningkatan Kesehatan Jiwa Masayarakat melalui Pelatihan Kader Kesehatan Jiwadi Wilayah KerjaPuskesmas Sunyaragi Kota Cirebon. Edukasi Masyarakat Sehat Sejahtera (EMaSS) : Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat, 1(1), 42–49. https://doi.org/10.37160/emass.v1i1.189

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (2019). https://doi.org/10.1109/MTAS.2004.1371634

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. (2018). Laporan Riskesdas Nasional 2018. In Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. http://labdata.litbang.kemkes.go.id/images/download/laporan/RKD/2018/Laporan_Nasional_RKD2018_FINAL.pdf

Kurniawan, D., Winarni, I., & Fevriasanty, F. I. (2017). Studi Fenomenologi: Pengalaman Kader Desa Siaga Sehat Jiwa ( Dssj ) Di Wilayah Kerja Puskesmas Kecamatan Bantur Malang. Jurnal Keperawatan Florence, 2(1). http://jurnal.stikeskendedes.ac.id/index.php/JKF/article/view/83

Kustiawan, R., Cahyati, Y., & Rosdiana, I. (2020). Pemberdayaan Masyarakat dalam Meningkatkan Kesehatan Jiwa Melalui “SEFT” di Wilayah Puskesmas Tawang Tasikmalaya. EMASS, 2(2). https://doi.org/10.36086/j.abdikemas.v3i1

Muhammadiyah, U., Pekalongan, P., Apriliana1, A., & Nafiah2, H. (2021). Stigma Masyarakat Terhadap Gangguan Jiwa: Literature Review. Prosiding Seminar Nasional Kesehatan, 1, 207–216. https://doi.org/10.48144/PROSIDING.V1I.658

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 85 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Jiwa Kabupaten Kulon Progo tahun 2021-2025, (2021). https://jdih.kulonprogokab.go.id/rule/SALINAN PB-85-2021.pdf

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, (2009).

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa, (2014). http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/arsip/ln/2014/uu18-2014bt.pdf

Putri, L. D., Solehati, T., Trisyani, M., Id, T. S. A., Keperawatan, F., Padjadjaran, U., & Bandung, U. (2019). Perbandingan Metode Ceramah Tanya Jawab Dan Focus Group Discussion Dalam Meningkatkan Pengetahuan Dan Sikap Siswa. core.ac.uk, 08(01). https://core.ac.uk/download/pdf/268056691.pdf

Rochmawati, D. H. (2019). Empowerment of Kader Kesehatan Jiwa (KKJ) through RW Siaga Sehat Jiwa (RW SSJ) in Bandarharjo Semarang. Indonesian Journal of Community Services, 1(1), 73. https://doi.org/10.30659/ijocs.1.1.73-82

Sari, E. K., Zahtamal, Z., Nurlisis, N., Rany, N., & Septiani, W. (2020). Efektivitas Media Bergambar Dan Penyuluhan Metode Ceramah Tanya Jawab (Ctj) Terhadap Perilaku Makan, Aktivitas Fisik Dan Pola Tidur Remaja Underweight Tahun 2019. Al-Tamimi Kesmas: Jurnal Ilmu Kesehatan Masyarakat (Journal of Public Health Sciences), 8(2), 118–130. https://doi.org/10.35328/kesmas.v8i2.542

Susmiatin, E. A., & Sari, M. K. (2021). Pengaruh Pelatihan Sehat Jiwa terhadap Pengetahuan Kader Kesehatan Jiwa. The Indonesian Journal of Health Science, 13(1), 72–81. https://doi.org/10.32528/ijhs.v13i1.5044


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Marsiana Wibowo, Erni Gustina, Suci Musvita Ayu, Liena Sofiana, Ahmad Ahid Mudayana, Mamnuah Mamnuah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License