Pemenuhan hak anak dalam upaya perlindungan anak dari kekerasaan berdasarkan undang-undang perlindungan anak

anom wahyu asmorojati, Kurnia Dewi Anggraeny, Dewi Eko Wati, Foni Acita, Bayu Ismail

Abstract


Anak merupakan kelompok rentan terhadap tindak kekerasan, kejahatan, dan tindakan diskriminasi, dan berada dalam tahap perkembangan fisik (motorik), kognitif, emosi, dan psikososial yang kritis, maka perlindungan sangat penting bagi anak. Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, pelanggaran terhadap perlindungan hak-hak anak, selain merupakan pelanggaran hak-hak asasi manusia juga penghalang yang sangat besar bagi kelangsungan hidup dan perkembangan anak. Perlindungan anak adalah suatu kegiatan yang menjamin dan melindungi anak dan segala haknya agar dapat hidup. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan gambaran, pengetahuan, dan referensi kepada pengurus PDA Kabupaten Bantul tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dan masyarakat dapat memahami bahwa masih kurang efektifnya peraturan pemerintah terhadap Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Metode pelaksanaan kegiatan dilakukan secara offline berupa penyuluhan dan pelatihan menggunakan ceramah, diskusi, Problem Base Learning, dan praktek. Hasil dari pengabdian ini adanya sinergi antara pemerintah,masyarakat dan keluarga dalam melindungi hak-hak anak sehingga pemenuhan dan perlindungan hak asasi anak dapat berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan juga sesuai dengan nilai-nilai Al Islam Kemuhammadiyahan yang diberikan pada berbagai level pendidikan di Amal Usaha Muhammadiyah,sehingga pola pengasuhan anak selaras dengan ajaran Islam dan tidak tergerus oleh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.


Keywords


hak asasi anak; perlindungan anak; penyuluhan hukum; pemenuhan hak anak; pendidikan

Full Text:

PDF

References


Kemensesneg R. Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. UU Perlindungan Anak. 2014;48.

Utami B, Kusdarini E. Upaya Komite Kesejahteraaan dan Perlindungan Anak (KKPA) Tunas Nugraha dalam Mewujudkan Pemenuhan Hak-Hak Anak. Agora. 2023;12(01):27–37.

Trimaya A. Pengaturan Perlindungan Khusus Bagi Anak Korban Kekerasan Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak ( Arrangements for Child Protection As Victim of Violence in Law Number 35. J Legis Indones. 2015;12(3):1–22.

Indriati NY, Wahyuningsih KK, S S, S S. PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK (Studi Tentang Orangtua Sebagai Buruh Migran Di Kabupaten Banyumas). Mimb Huk - Fak Huk Univ Gadjah Mada. 2018;29(3):474.

Novianti R, Sahrul M. Implementasi Kebijakan Perlindungan Anak. J Soc Work Soc Serv. 2020;1(2):139–47.

Carmela HRF, Suryaningsi S. Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos J Penelit Ilmu Huk. 2021;1(2):58–65.

Laurensius Arliman S. Gagalnya Perlindungan Anak Sebagai Salah Satu Bagian Dari Hak Asasi Manusia Oleh Orang Tua Ditinjau Dari Mazhab Utilitarianisme. J Yuridis. 2016;3(2).

Fitriani R. Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak Dalam Melindungi Dan Memenuhi Hak-Hak Anak. J Huk Samudra Keadilan. 2016;11(2):250–358.

Setyowati Y. Literasi Media Digital untuk Pendampingan Anak bagi Ibu-Ibu Dusun Jodog Desa Gilangharjo Kecamatan Pandak Kabupaten Bantul. J Community Dev Empower. 2021;1(2):59–69.

Fitri AN, Riana AW, Fedryansyah M. Perlindungan Hak-Hak Anak Dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Anak. Pros Penelit dan Pengabdi Kpd Masy. 2015;2(1):45–50.

Sidauruk ADB. Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai Lembaga Negara Independen Dalam Perlindungan Hak-Hak Anak di Indonesia: Analisa Perbandingan Lembaga Negara Anak di Tiongkok dan Britania Raya. Neoclassical Leg Rev J Law Contemp Issues. 2023;2(1):23–35.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 anom wahyu asmorojati, Kurnia Dewi Anggraeny, Dewi Eko Wati, Foni Acita, Bayu Ismail

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License