PELATIHAN DAN PENDAMPINGAN PENYUSUNAN PERANGKAT PEMBELAJARAN DI MTS AL-AZHAR KALIMANTAN BARAT

Hani Irawati, Etika Dyah Puspitasari, Trikinasih Handayani

Abstract


Guru professional dituntut untuk memiliki empat kompetensi yaitu kompetesi pedagogi, professional, sosial, dan kepribadian. Salah satu indikasi dari kompetensi pedagogi dan profesional guru yaitu dalam hal merancang perangkat pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. Selama ini guru-guru di MTs Al-Azhar Kalimantan Barat merasa kesulitan dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013. Tujuan dari pengabdian ini adalah untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi guru-guru di MTs Al-Azhar Kalimantan Barat dalam menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum 2013. Kegiatan pengabdian dilakukan dengan metode ceramah pada saat pelatihan dan dengan metode review perangkat pembelajaran pada saat pendampingan. Hasil dari pengabdian ini menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pemahaman dan keterampilan dalam hal menyusun perangkat pembelajaran bagi guru-guru di MTs Al-Azhar Kalimantan Barat.

 


Keywords


pelatihan, pendampingan, perangkat pembelajaran

Full Text:

PDF

References


Ahriza, T., Sulistyono, S., & Arip, A. G. (2019). Analisis Kemampuan Mahasiswa Calon Guru Biologi Dalam Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Dan Keterampilan Dasar Mengajar (KDM) Melalui Simulasi Pembelajaran. Edubiologica Jurnal Penelitian Ilmu Dan Pendidikan Biologi, 7(1), 37.

Habibullah, A. (2012). Kompetensi pedagogik guru. Edukasi, 10(3), 362–377.

Hake, R, R. (1999). Analyzing Change/Gain Scores.AREA-D American Education Research Association’s Devision.D, Measurement and Reasearch Methodology.

Irawati, H. (2020). Pengembangan Bahan Ajar Biologi. Yogyakarta: K-Media.

Irawati, H & Saifuddin, M.F. (2020). Pengantar Profesi Guru Biologi. Yogyakarta: K-Media.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI no 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 22 Tahun 2016 tentang standar proses pelaksanaan pembelajaran.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI no 23 Tahun 2016 tentang standar penilaian.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Hani Irawati, Etika Dyah Puspitasari, Trikinasih Handayani

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License