Pembinaan keamanan pangan pada usaha mikro makanan-minuman di Yogyakarta

Nurkhasanah Mahfudh, Warsi Warsi, Hari Susanti

Abstract


Keamanan pangan merupakan salah satu aspek penting dalam penilaian derajat kesehatan masyarakat. Kasus keracunan pangan adalah efek yang sering terjadi sebagai akibat konsumsi pangan yang tidak aman. Kasus keracunan ini banyak terjadi pada pangan produksi rumah tangga yang diproduksi dengan cara sangat sederhana. Komunitas usaha mikro makanan-minuman adalah golongan produsen yang rentan pada kasus keamanan pangan. Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pelatihan dan pendampingan keamanan pangan pada komunitas usaha mikro makanan-minuman Daerah Yogyakarta. Serangkaian program pelatihan dilaksanakan untuk memberikan dasar pengetahuan keamanan pangan dan cara produksi pangan olahan yang baik. Setelah acara pelatihan pembinaan ini selanjutnya dilaksanakan program pendampingan cara produksi makanan-minuman melalui kegiatan secara daring.  Dari  Program Pengabdian kepada Masyarakat ini dapat disimpulkan kegiatan ini dapat  meningkatkan  pemahaman pelaku usaha tentang keamanan pangan dan aplikasinya dalam proses produksi pangan pada Usaha Mikro Makanan-Minuman, serta adanya perbaikan sarana dan proses produksi pangan sesuai ketentuan keamanan pangan

Keywords


kemanan pangan, halal, usaha mikro, edukasi, pendampingan

Full Text:

PDF

References


Andayani, S. W. (2017). Upaya Meningkatkan Keamanan Pangan Dalam Pembuatan Makanan Jajanan Tradisional. Seminar Nasional.

Anonim. (2004). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan.

Darmastuti, A. (2018). Pengeatahuan Tentang Keamanan Pangan dan Perilaku pada Penjual Makanan Bergerak di Wilayah Manahan. Program Studi Gizi, Fakultas Ilmu Kesehatan, UMS.

Lestari, T. R. P. (2020). Keamanan Pangan Sebagai Salah Satu Upaya Perlindungan Hak Masyarakat Sebagai Konsumen. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial, 11(1), 57–72. https://doi.org/10.46807/aspirasi.v11i1.1523

Perindustrian, K. (2010). Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor: 75/M-Ind/Per/7/2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (Good Manufacturing Practices) Dengan. 358, 1–26.

Rina, A. (2008). Sistem Manajemen Mutu dan Keamanan Pangan pada Perusahaan Jasa Boga. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 2(6), 263. https://doi.org/10.21109/kesmas.v2i6.246

Sumarwan, U. (1997). Masalah Keamanan Pangan dalam Pola Konsumsi Masyarkat Indonesia.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Nurkhasanah Mahfudh, Warsi Warsi, Hari Susanti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License