STRATEGI KOLABORASI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DENGAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGEMBANGKAN KARAKTER RELIGIUS

Andicha Dian Saputra, Nindiya Eka Safitri

Abstract


Salah satu tujuan utama pendidikan nasional Indonesia adalah mewujudkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan ini dapat tercapai apabila pendidikan memuat pengembangan karakter religius. Religius adalah sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Pengembangan karakter religius menjadi tanggungjawab pendidik, diantaranya yaitu guru bimbingan dan konseling dengan guru pendidikan agama Islam. Diantara kedua memiliki peranan yang penting dan dapat dilakukan secara bersama-sama melalui kegiatan kolaborasi. Strategi kolaborasi yang bisa dilakukan yaitu program puasa senin-kamis, pengadaan area toleransi beribadah, dan kunjungan ke kampung multiagama. Tidak hanya guru bimbingan dan konseling dan guru pendidikan agama Islam, seluruh stakeholder sekolah hendaknya juga mendukung kegiatan ini sehingga memperoleh hasil yang baik.


Full Text:

PDF

References


Caraka, P. B., Nindiya, E. S., & Fuad, A. R. (2016). Improving Quality Of Education Through Collaboration System In The Perspective Of Comprehensive Guidance

And Counseling.

CNN Indonesia. (2014). Angka Aborsi di Indonesia.(http://m.cnnindon esia.com/nasional/201410291

-12-8642) diakses 07 Agustus 2017.

Elearning Pendidikan. (2011). Membangun Karakter

Religius Pada Siswa Sekolah Dasar. dalam, (http://www.elearningpendidikan.com), diakses 29 Juni 2017.

Hidayat, D. R. (2013). Bimbingan Konseling:

Kesehatan Mental Di sekolah. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Kemendiknas. (2010). Bahan Pelatihan : Penguatan

Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai

Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter

Bangsa. Jakarta: Kemendiknas.

Kurniawan, S. (2014). Masjid Dalam Lintasan Sejarah Umat Islam. Jurnal Khatulistiswa–Journal of Islamic Studies, Vol. 4, No. 2, September 2014.

Lies Arifah. (2009). Implementasi Pendidikan IMTAQ di SMP Negeri 2 Bantul. Tesis: UNY.

Ngainun Naim. (2012). Character Building: Optimalisasi Peran Pendidikan dalam Pengembangan Ilmu & Pembentukan Karakter Bangsa. Yogyakarta: Ar- Ruzz Media.

Peraturan Menteri Agama RI Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Pendidikan Agama Pada Sekolah

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling

Pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 27 Tahun

tentang Standar Kompetensi dan Kualaifikasi

Akademik Konselor.

Rakhmawati. (2013). Pendidikan Karakter Perspektif Islam. Jurnal Al-Ulum, Vol. 13, No. 1, Juni 2013, hal. 191-214.

Romlah, Tatiek. (2006). Teori dan Teknik Bimbingan Kelompok. Malang: UNM.

Safitri, N. E., & Sitti U. N. H. (2017).

Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam

Pengembangan Nilai Karakter Religius. Jurnal

Konseling Andi Matappa, Vol. 2, No.1, Agustus 2017.

Supriyanto, A. (2016). Collaboration Counselor and Parent for Developing Student Spiritual Competency trough Comprehensive Guidance and Counseling Service. FOKUS KONSELING: Jurnal Bimbingan dan Konseling, 2(1).

Suryana, T. (2011). Konsep dan Aktualisasi Kerukunan Antar Umat Beragama. Jurnal Pendidikan Agama Islam,

Vol. 9. No. 2, 2011.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem

Pendidikan Nasional.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.