Pelaksanaan program relawan demokrasi basis perempuan sebagai fasilitator pendidikan pemilih di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai

Hambali Hambali, Hariyanti Hariyanti, Ahmad Eddison, Salmawati Salmawati

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan program relawan demokrasi basis perempuan sebagai fasilitator pendidikan pemilih di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Peranan KPU dilihat dari tiga tahapan yakni pada perekrutan, pelatihan/pembekalan relawan demokrasi, dan evaluasi kegiatan pendidikan pemilih. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Penentuan informan penelitian melalui teknik non probability sampling dengan teknik purposive sampling. Teknik pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber data. Temuan penelitian menunjukkan bahwa 1) Perekrutan relasi berasal dari masyarakat umum dan penentuan basis/segmen kerja relasi ditentukan oleh KPU setelah melalui proses wawancara. Hal ini mengakibatkan tidak semua relasi yang lulus seleksi merupakan orang yang aktif dalam komunitas sasarannya, hal lainnya adalah kurangnya pemahaman relasi terhadap basis sasarannya; 2) pelatihan/ pembekalan relasi dilakukan sekali, yang disertai dengan pelantikan, sehingga terdapat beberapa relasi yang kurang memahami materi kepemiluan khususnya mengenai teknis kepemiluan. Selain itu, juga tidak diberikan materi khusus terkait dengan segmen sasaran seperti gender dan politik dan affirmative action di Indonesia; 3) Pelaksanaan kegiatan pendidikan pemilih oleh relasi perempuan, dilaksanakan di pengajian/wirid ibu-ibu, arisan RT/RW, kelompok senam dan perkumpulan dharma wanita; dan 4) Evaluasi kegiatan relasi dilakukan terhadap laporan kegiatan pendidikan pemilih, di akhir masa tugasnya, relasi diberikan sertifikat penghargaan. KPU merupakan inisiator sekaligus pengelola program relawan demokrasi sehingga memiliki tanggung jawab membangun literasi politik khususnya mengenai kepemiluan, sebab ketika turun ke lapangan sebagai fasilitator pendidikan pemilih, relasi merupakan role model dan sumber informasi bagi komunitas sasarannya.

Kata kunci: peranan KPU, relawan demokrasi, basis perempuan, pendidikan pemilih.


Full Text:

PDF

References


Amin, M. (2014). Relasi relawan demokrasi dan pemilih pada pemilu tahun 2014. In Pembekalan Peran Serta Relawan Demokrasi dalam Usaha Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilu 2014. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Buce, P. G., & Stefanus, B. P. (2019). Kinerja relawan demokrasi dalam pendidikan pemilih pada pemilihan umum legislatif di Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2019. Jurnal Administrasi Publik, 5.

Budiardjo, M. (2007). Dasar-dasar ilmu politik (Revisi). Gramedia Pustaka Utama.

Fuad, Z. M. (2015). Peran Pemuda Relawan Demokrasi Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2014 Dan Implikasinya Terhadap Ketahanan Politik Wilayah (Studi Pada Relawan Demokrasi Banyumas, Jawa Tengah). Jurnal Ketahanan Nasional, 21(1), 23. https://doi.org/10.22146/jkn.6891

Hariyanti. (2015). Pelaksanaan pendidikan pemilih melalui kerjasama KPU Kota Padang dan MGMP PPKn Kota Padang. Universitas Negeri Padang.

Hariyanti. (2018). Peranan Partai Politik dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Kader Perempuan Melalui Pendidikan Politik (Studi Di DPW Partai Nasdem Provinsi Sumatera Barat). Universitas Pendidikan Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2016). Panduan Pendidikan Pemilih. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. (2019). Pedoman Pelaksanaan Program Relawan Demokrasi (Juknis Relasi). Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.

Novianti, I. (2008). Dilema kepemimpinan perempuan dalam Islam. Yinyang: Jurnal Studi Islam, Gender dan Anak, 3(2), 255–261.

Predescu, M., & Darjan, I. (2010). Promoting political participation through adult education. Procedia - Social and Behavioral Sciences, 2(2), 3241–3245. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2010.03.495

Santoso, B. (2010). Skema dan mekanisme pelatihan: panduan penyelenggaraan pelatihan. Yayasan Terumbu Karang Indonesia.

Sinulingga, A. (2015). Peranan Relawan Demokrasi Terhadap Partisipasi Pemilih Pada Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Deli Serdang. http://repository.usu.ac.id/handle/123456789/54005

Sugiyono. (2013). Penelitian campuran. Alfabeta.

Susanto, N. N. (2019, Oktober 23). Potret Partisipasi Pemilih Riau. RiauPos.co. https://riaupos.jawapos.com/5677/opini/23/10/2019/potret-partisipasi-pemilih-riau-.html

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, (1945).

Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, (2017).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.