Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mendaftarkan Sertifikat Tanah (Studi Deskriptif Pada Masyarakat Desa Sleman Lor, Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu)

Muhamad Wawan Taroni, Anom Wahyu Asmorojati

Abstract


Kepemilikan tanah oleh masyarakat perlu dibuktikan dengan sertifikat tanah. Dewasa ini masyarakat Desa Sleman Lor belum seluruhnya memiliki kesadaran untuk mendaftarkan sertifikat tanah. Kesadaran itu dipengaruhi faktor pengetahuan, pemahaman, sikap, dan pola perilaku hukum. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kesadaran hukum masyarakat, faktor-faktor yang mempengaruhi, dan peran pemerintah dalam mendorong masyarakat untuk mendaftarkan sertifikat tanah. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Objek penelitian ini adalah faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Subjek dalam penelitian ini adalah Masyarakat Desa Sleman Lor, Pemerintah Desa Sleman Lor, Pemerintah Kecamatan Sliyeg , dan BPN Kabupaten Indramayu. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Instrumen penelitian ini meliputi pedoman wawancara,  pedoman observasi, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yakni: Reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, masyarakat Desa Sleman Lor memiliki kesadaran hukum yang rendah dalam mendaftarkan sertifikat tanah meskipun dari pengetahuan, pemahaman, sikap hukum yang baik tetapi tidak pada pola perilaku hukum yang baik dalam mendaftarkan sertifikat tanah. Kedua, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah faktor internal dan faktor eksternal.  Ketiga,  Peran pemerintah sudah optimal dalam mendorong masyarakat untuk mendaftarkan sertifikat tanah, meskipun ditemukan permasalahan dalam waktu pelayanan

Kata kunci: Kesadaran Hukum, Masyarakat, Sertifikat Tanah



Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.