Pemberdayaan masyarakat perlindungan indikasi geografis Batik Tulis Nitik Yogyakarta melalui brand management dan traceability system

Deslaely Putranti, Arif Ardy Wibowo, Fitri Indra Indikawati

Abstract


Pasca terdaftarnya suatu produk dengan Indikasi Geografis (IG), tidak berarti perlindungan hukum atas produk tersebut selesai diperjuangkan. Tantangan selanjutnya adalah bagaimana dapat menjaga reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya perlindungan Indikasi Geografis pada suatu produk. Sayangnya, pendaftaran Indikasi Geografis seringkali tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas anggota MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis) untuk melanjutkan perlindungan atas produknya. Kurang pahamnya anggota MPIG terhadap nilai produknya sendiri menjadi kendala tidak dikenalnya nilai produk kepada konsumen. Belum adanya sistem yang dapat memudahkan MPIG dalam melakukan pelacakan asal produk dari anggota sehingga kontrol terhadap kualitas produk menjadi kurang efisien. Solusi yang diberikan kepada mitra berupa pemberian pemahaman kepada mitra terkait IG yang berkelanjutan, edukasi kepada mitra terkait penggunaan label tag, dan pelatihan terkait penggunaan sistem kode keterunutan melalui aplikasi siBatik. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa dan Rabu, 15-16 Juni 2021 di Kantor Kelurahan Trimulyo, Bantul. Pemahaman dan keterampilan mitra mengalami peningkatan setelah mengikuti kegiatan pengabdian yakni sebanyak 53,3% sangat setuju dan 46,7% setuju. Luaran yang telah dihasilkan dari Program Pengabdian Masyarakat skema reguler ini adalah hak cipta aplikasi siBatik, video kegiatan, dan artikel pada media online Joglo Jateng.


Keywords


Batik Nitik Yogyakarta; Brand Management; Intellectual Property; MPIG; Traceability System

Full Text:

PDF

References


A. Herdana, ‘Analisis Pengaruh Kesadaran Merek (Brand Awareness) Pada Produk Asuransi Jiwa Prudential Life Assurance (Studi Pada Pru Passion Agency Jakarta)’, J. Ris. Bisnis dan Manaj., vol. 3, 2015, [Online]. Available: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jrbm/article/view/7524.

A. Torre, ‘Collective action, governance structure and organizational trust in localized systems of production. The case of the AOC organization of small producers’, Entrep. Reg. Dev., vol. 18, no. 1, pp. 55–72, Jan. 2006, doi: 10.1080/08985620500467557.

D. A. Aaker, Managing Brand Strategy. 1992.

D. J. H. K. Intelektual, ‘No Title’, 2020. .

D. Putranti, ‘Perlindungan Indikasi Geografis oleh Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pasca Sertifikasi’, 2021.

M. R. Ayu Palar, A. M. Ramli, D. E. Sukarsa, I. C. Dewi, and S. Septiono, ‘Geographical indication protection for non-agricultural products in Indonesia’, J. Intellect. Prop. Law Pract., vol. 16, no. 4–5, pp. 405–414, Jun. 2021, doi: 10.1093/jiplp/jpaa214.

Natasha Saqib, ‘GEOGRAPHIC INDICATION AS A BRANDING TOOL FOR SAFFRON’, Int. J. Manag. Soc. Sci. Res. Rev., vol. 1, no. 11, p. 18, 2015, [Online]. Available: http://ijmsrr.com/downloads/260520154.pdf.

Prayudi and J. Juanita, ‘Strategic Corporate Communication dalam Proses Repositioning dan Rebranding’, J. Ilmu Komun., vol. 2, no. 2, pp. 159–174, 2005, doi: https://doi.org/10.24002/jik.v2i2.248.

Y. Z. Umami and K. Roisah, ‘PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KELAPA KOPYOR SEBAGAI POTENSI KOMODITAS INDIKASI GEOGRAFIS KABUPATEN PATI’, J. Law Reform Progr. Stud. Magister Ilmu Huk., vol. 11, no. 1, pp. 113–122, 2015, [Online]. Available: https://ejournal.undip.ac.id/index.php/lawreform/article/view/15760/11775.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Deslaely Putranti

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License