EVALUASI PENGGUNAAN OBAT RASIONAL DI PUSKESMAS PATUK 1 KABUPATEN GUNUNG KIDUL

Ayu Nur Khumaera, Isti Qumala Dewi, Wahyu Widyaningsih, Sylvia Agustin Intansari

Abstract


Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (SKN), penggunaan obat yang rasional merupakan salah satu langkah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan mengefisienkan biaya pengobatan (Perpres No 72, 2012). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Penggunaan Obat Rasional (POR) bulan Oktober 2022 di puskesmas  Patuk 1 yang berada di Desa Patuk, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta dengan perbandingan target indikator kinerja penggunaan obat rasional di puskesmas tahun 2019 yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Penelitian ini merupakan penelitian observasional retrospektif yang dilakukan dengan mengumpulkan data penggunaan obat rasional bulan Oktober 2022. Hasil evaluasi menunjukkan persentase penggunaan antibiotik pada penatalaksanaan kasus ISPA non- pneumonia, diare non-spesifik, dan penggunaan injeksi pada penatalaksanaan kasus myalgia, secara berturut yaitu 5%, 20% dan 0%.  Penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan obat rasional di puskesmas Patuk 1 bulan Oktober 2022 untuk penyakit ISPA non pneumonia dan myalgia telah memenuhi syarat dari Kementrian Kesehatan yaitu kurang dari 20% dan 1%. Namun untuk penggunaan obat rasional pada kasus diare non spesifik presentase data yang diperoleh sebesar 20%, hal tersebut melebihi batas dari persayratan Kementrian Kesehatan yaitu lebih dari 8%.


Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.