Perilaku Self-harm pada Pasien Depresi dengan Gejala Psikotik

Dzikra Raihani, Salsabila Zakiah Zulva, Umi Kalsum, Usmi Karyani

Abstract


Perilaku self-harm merupakan segala hal yang dilakukan untuk melukai diri. Upaya cidera non-bunuh diri (NSSI) atau dikenal dengan self-harm menjadi masalah kesehatan yang sering dijumpai di kalangan remaja hingga dewasa muda. Data dari survei YouGov Omnibus pada Juni 2019 menunjukkan bahwa 36,9% masyarakat Indonesia pernah sengaja melukai diri sendiri, dengan prevalensi tertinggi ditemukan pada kelompok usia 18-24 tahun. Pada umumnya individu yang melakukan NSSI tidak berniat untuk bunuh diri, namun tidak sedikit kasus NSSI yang berujung pada kematian. Mental Health America (2020) menyatakan, seseorang yang melakukan tindakan melukai diri dapat menyebabkan kerusakan terhadap jaringan tubuh sehingga dapat mengakibatkan komplikasi medis hingga kematian. Maka dari itu, perilaku self-harm tidak bisa dianggap sepele, karena perilaku tersebut dapat mengancam nyawa individu. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi jenis perilaku self-harm pada pasien depresi dengan gejala psikotik. Subjek penelitian ini adalah seorang wanita dewasa awal berusia 20 tahun, merupakan mahasiswa semester 4. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan strategi studi kasus. Data dikumpulkan dengan menggunakan wawancara semi terstruktur, observasi dengan teknik checklist. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk perilaku self-harm yang dilakukan oleh subjek antara lain moderate/superficial self-mutilation, seperti menyayat tangan dengan menggunakan cutter ketika mengalami tremor. Penyebab subjek melakukan self-harm yaitu adanya tekanan psikologis seperti kesepian, kesedihan dan merasa diri tidak berguna. Hasil penelitian ini mengimplikasikan pentingnya pemberian dukungan positif terhadap pasien depresi dengan gejala psikotik untuk mencegah munculnya perilaku self-harm.

 

Kata kunci: depresi, gejala psikotik, self-harm

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.