Pemberdayaan UMKM melalui Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Produk

Nina Salamah, Any Guntarti, Sunarti Sunarti

Abstract


Kepedulian masyarakat Indonesia baik itu konsumen maupun produsen makanan terhadap sertifikasi halal yang merupakan penerapan UU 33 tahun 2014 masih rendah. Bisnis Corner adalah salah satu bidang di bawah perkumpulan yang bernama Persaudaraan Mak-mak Indonesia (PMMI) yang berpusat di Yogyakarta, dan berangotakan semua perempuan. Didalam Bisnis corner ada sekitar 80-an UMKM yang memiliki produk baik itu produk makanan, minuman maupun bahan gunaan, yang Sebagian produknya belum bersertifika halal, sehingga pengolahan produk dengan memperhatikan aspek halal dan hygiene sanitasi masih butuh banyak pendampingan. Berdasarkan produk yang ada beberapa masih menggunakan pengemasan yang sangat sederhana dan tidak menjual, sehingga membutuhkan bantuan pendampingan pula. Penerapan sertifikasi halal mengharuskan tiap UMKM mengetahui Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Untuk menyiapkan produk UMKM menuju sertifikasi halal maka perlu diberikan pelatihan dan workshop yang meliputi workshop peningkatan kepedulian halal, aplikasi SJH dan pendampingan penyusunan dokumen SJPH pada tiap jenis produk UMKM. Workshop dilakukan pada 28 Juli 2022 di Kampus 3 Universitas Ahmad Dahlan dengan peserta sebanyak 9 orang pelaku UMKM melibatkan karyawan yang bertanggung jawab terhadap pemilihan bahan dan proses produksi di setiap UMKM. Pendampingan sudah dilakukan 2 kali pada tanggal 7 Agustus dan 3 September 2022. Hasil pelatihan dan pendampingan ini adalah meningkatnya kesadaran dan pemahaman tentang penerapan konsep halal di tiap UMKM dan kemampuan peserta menyusun dokumen SJPH. Meningkatkan pengetahuan UMKM Biznis corner mengenai produk halal dan manfaatnya bagi kesehatan, pentingnya serifikat halal dan meningkatkan omset UMKM.


Keywords


halal; umkm; sistem jaminan produk halal; sertifikasi

Full Text:

PDF

References


Al-qubra, Z. (2017). Persepsi pemilik warung terhadap sertifikasi halal di kota Parepare. Parepare: Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri

Anonim. (2014). Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Eliasi, J.R; and Dwyer, J.T. Kosher and Halal (2002). Religious observances affecting dietary intakes. J. Am. Diet. Assoc. 101, 911-913.

Fadzillah, N.A. and Che Man, Y.B. (2011). Halal Food Issues from Islamic and Modern Science Perspectives, International Conference on Humanities, Historical and Social Sciences, IPEDR, 17: 159-163

Hasan, K. (2014), Kepastian Hukum Sertifikasi dan Labelisasi Halal Produk Pangan, Jurnal Dinamika Hukum, 14(2): 228–238.

Hidayah, N., & Sanawiah, S. (2020). Persepsi pedagang makanan tentang sertifikasi halal pada makanan

LPPOM MUI. (2012). Persyaratan Sertifikasi Halal HAS 23000. LPPOM MUI

Rahman, M.M., Ali, M., Hamid, S. B., Mustafa, S., Hashim, U. and Hanapi, U. K. (2014). Polymerase chain reaction assay targeting cytochrome b gene for the detection of dog meat adulteration in meatball formulation, Meat Science, 97: 404–409.

Segati, A. (2018). Pengaruh persepsi sertifikasi halal, kualitas produk, dan harga terhadap persepsi peningkatan penjualan. Journal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 3(2)

Wahyuni, M. (2015). Persepsi Konsumen muslim terhadap sertifikasi halal (studi kasus pada PT Rocket Chicken Indonesia


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Nina Salamah

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.


Seminar Nasional Hasil Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
LPPM Universitas Ahmad Dahlan
UAD Kampus 2 Unit B, Jl. Pramuka No.5F, Pandeyan, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55161
Email: lppm@uad.ac.id


p-ISSN: 2686-2972 | e-ISSN: 2686-2964


This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License