Etika bermedia sosial sebagai bentuk pengembangan kecerdasan kewargaan untuk membentuk keadaban publik
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Agustini, P. (2021, September 12). Warganet Meningkat, Indonesia Perlu Tingkatkan Nilai Budaya di Internet – Ditjen Aptika. https://aptika.kominfo.go.id/2021/09/warganet-meningkat-indonesia-perlu-tingkatkan-nilai-budaya-di-internet/
Ali, Z. (2021). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika. https://doi.org/9790072856, 9789790072855
Andryanto, S. D. (2021). Pelaku Ujaran Kebencian Terancam 6 Tahun Penjara serta Denda Maksimal Rp1 M. Tempo.Co.
Anggreni, L. S., Nugroho, R. A., Luthfi, H. S., Kresna, I. M., & Santoso, T. B. (2019). Penggunaan kata umpatan di Twitter berdasarkan gender di pilkada Sumatera Utara 2018. Jurnal Kajian Komunikasi, 7(1), 121. https://doi.org/10.24198/jkk.v7i1.18447
Bayu, D. J. (2021, February 26). Tingkat Kesopanan Netizen Indonesia Paling Buruk Se-Asia Pasifik | Databoks. Databoks Katadata. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/02/26/tingkat-kesopanan-netizen-indonesia-paling-buruk-se-asia-pasifik
Corry, A. (2009). Etika berkomunikasi dalam penyampaian aspirasi. Komunikasi, 1(1), 14–18.
Fauzan, N. M. (2021). Krisisnya Etika Media Sosial di Indonesia. Kumparan.Com.
Herawati, D. M. (2016). Penyebaran Hoax dan Hate Speech sebagai Representasi Kebebasan Berpendapat. Promedia, 2(2), 138–155.
Iswara, A. J. (2021). 6 Bukti Netizen Indonesia Tidak Sopan se-Asia Tenggara, Akun Luar pun Diserang. KOMPAS.Com.
Jamil, M. (2017). Hukum dan Etika dalam Bermedia Sosial. OSF Preprints, 19–20.
Kamalludin, I., & Arief, B. N. (2019). Kebijakan Formulasi Hukum Pidana Tentang Penanggulangan Tindak Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian (Hate Speech) Di Dunia Maya. Law Reform, 15(1), 113. https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23358
Kominfo. (2019). Kominfo Identifikasi 486 Hoaks Selama April 2019, Total Hoaks Sejak Agustus 2018 Sebanyak 1.731. Kominfo.go.id.
Kuarter. (2021). Stop Hoaks dengan Literasi Digital. Kuarter.id. https://kuarter.id/stop-hoaks-dengan-literas-digital/
Mufid, F. L., & Hariandja, T. R. (2019). Efektivitas Pasal 28 Ayat (1) UU ITE tentang Penyebaran Berita Bohong (Hoax). Jurnal Rechtens, 8(2), 179–198. https://doi.org/10.36835/rechtens.v8i2.533
Purbohastuti, A. W. (2017). Vol. 12, No. 2, Oktober 2017. Ekonomika, 12(2), 212–231.
Qamar, N. (2017). Metode Penelitian Hukum (Legal Research Methods). CV. Social Politic Genius (SIGn).
Rahmadhany, A., Aldila Safitri, A., & Irwansyah, I. (2021). Fenomena Penyebaran Hoax dan Hate Speech pada Media Sosial. Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi Bisnis, 3(1), 30–43. https://doi.org/10.47233/jteksis.v3i1.182
Riadi, Y. (2021). Jumlah Pengguna Media Sosial di Dunia Mencapai 4,2 Miliar. Selular.Id.
Setyowati, D. (2020, November 9). Pengguna Internet Indonesia Naik Jadi 196,7 Juta, Peluang Bagi Startup - Startup Katadata.co.id. Katadata.Co.Id. https://katadata.co.id/desysetyowati/digital/5fa911794f3e6/pengguna-internet-indonesia-naik-jadi-196-7-juta-peluang-bagi-startup
Stephanie, C. (2021). Berapa Lama Orang Indonesia Akses Internet dan Medsos Setiap Hari? KOMPAS.Com.
Survei Microsoft: Netizen Makin Tidak Sopan. (2021). Cnnindonesia.Com.
Tim Detikcom. (2021). Tentang Muhammad Kece, Terjerat Kasus Penganiayaan Agama hingga Dianiaya di Rutan. DetikNews.
Zulfan, AKA, L., & Sari, D. M. (2020). Efektivitas Penerapan Undang-Undang ITE Terhadap Pelaku Penyebaran Hoaks Terkait Covid-19 Di Media Sosial. Jurnal Transformasi Administrasi, 10(2), 198–211.
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.