Digitalisasi di lembaga hukum dan tantangan profesi hukum di masa depan
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Disemadi, H. S. (2021). Urgensi regulasi khusus dan pemanfaatan artificial intelligence dalam mewujudkan perlindungan data pribadi di Indonesia. Jurnal Wawasan Yuridika, 5(2), 177–199. https://doi.org/10.25072/jwy.v5i2.460
Oktasari, S. (2020). Tantangan Profesi Hukum di Masa Pandemi dan Masa Depan. Kumparan. https://kumparan.com/sakti-oktasari/tantangan-profesi-hukum-di-masa-pandemi-dan-masa-depan-1uqkMmY8LeA
Ria. (2016). Teknologi Jadi Tantangan Profesi Hukum di Masa Mendatang. Hukum Online.Com. https://www.hukumonline.com/berita/a/teknologi-jadi-tantangan-profesi-hukum-di-masa-mendatang-lt5770ea6384bb7
Undang-Undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, (2008).
Wahyu. (2021). Dunia Hukum Selalu Tertinggal Ikuti Perkembangan Masyarakat, Termasuk Teknologi? Fakultas Hukum UNNES. https://fh.unnes.ac.id/dunia-hukum-selalu-tertinggal-ikuti-perkembangan-masyarakat-termasuk-teknologi/
Refbacks
- There are currently no refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.