PENYULUHAN SEMBILAN NILAI ANTI KORUPSI BAGI KELUARGA UNTUK MENINGKATKAN PENGETAHUAN ANTI KORUPSI DI DESA RANGGAS, KECAMATAN AIR GEGAS

Ahmad Ridwan, Sumaryati Sumaryati

Abstract


Korupsi saat ini menjadi pembicaraan publik dan dianggap budaya oleh masyarakat desa. Dalam masyarakat terdapat fenomena yang menunjukkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi dan antikorupsi. Hal ini berakibat pada kemungkinan adanya peluang berperilaku koruptif dan pembiaran terjadinya perilaku koruptif oleh masyarakat. Kondisi demikian merupakan salah satu faktor yang menyebabkan pemberantasan dan pencegahan korupsi sulit dilaksanakan. Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang korupsi dan antikorupsi harus dilaksanakan. Salah satunya melalui penyuluhan antikorupsi pada masyarakat. Kajian ini bertujuan mengetahui dampak positif penyuluhan sembilan nilai antikorupsi bagi peningkatan pengetahuan masyarakat di desa Ranggas. Metode kajian, diawali dengan pengisian pre test Sembilan nilai antikorupsi oleh masyarakat, dilanjutkan dengan penyuluhan Sembilan nilai antikorupsi, diskusi, dan diakhiri dengan pengisian post test Sembilan nilai antikorupsi. Penyuluhan dilaksanakan secara online menggunakan platform WA Grup. Metode diskusi interaktif, dengan media video Sembilan nilai antikorupsi. Hasil kajian menunjukkan penyuluhan Sembilan nilai anti korupsi secara interaktif melalui WA Grup dengan menggunakan video Sembilan nilai anti korupsi terbukti dapat menambah pengetahuan masyarakat desa Ranggas tentang Sembilan nilai anti korupsi. Hal tersebut diperkuat dengan adanya peningkatan pengetahuan masyarakat desa Ranggas tentang Sembilan nilai anti korupsi, sebelum penyuluhan tingkat pengetahuan masyarakat mengenai Sembilan nilai anti korupsi 27,25 % dan setelah mengikuti penyuluhan tingkat pengetahuannya menjadi 75,75 %.

References


Anantawikrama Tungga Atmadja. (2015). Habitualisasi Sebagai Model Pendidikan Antikorupsi Di Lingkungan Keluarga. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Bisnis, 10(2), 80–88.

Devi, C. R., Pratiwi, K. D., Dhurori, W. I., & ... (2020). Membangun Karakter Anti Korupsi Sejak Dini di Dalam Keluarga. … and Learning of ….

Faizah, S. N., & Shaleh, F. R. (2018). PENANAMAN NILAI ANTI KORUPSI MELALUI SOSIALISASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI MI BUSTANUT THALABAH. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 116–123.

Halimah, L., Fajar, A., & Hidayah, Y. (2021). P E N DI DI K A N AN T I K O R UP S I M E L AL UI M AT A K U L I A H PANCASILA : TINGKATAN DALAM MEMAHAMI KEJUJURAN. 5, 1–14.

Siska Elvandari, Shinta Agustina, A. Z., & Efren Nova, dan Y. (2008). Menumbuhkan Nilai-nilai Anti-korupsi dalam Keluarga. Warta Pengabdian Andalas, 14(21).


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.